Tips Membaca Bahasa Tubuh Seseorang
Seringkali dalam berinterksi kita sulit menebak apa keinginan dan maksud oranglain. Tak jarang seseorang menutup-nutupi perasaan sesungguhnya dengan ucapannya yang tidak sesuai dengan isi hatinya. Apa yang keluar dari mulut mungkin bisa saja bohong tapi bahasa tubuh sulit untuk menipu. Kita dapat mengetahuinya dengan isyarat ekspresi wajah pandangan mata serta postur dan gerakan tubuhnya.
Beberapa arti bahasa tubuh seseorang dalam pergaulan sehari-hari:
Pada saat berbicara posisi berdirinya tidak menghadapkan tubuhnya persis kearahmu.
Artinya: Sepertinya dia tidak begitu berminat berbicara denganmu bahkan bisa jadi meremehkanmu.
Ia menghela nafasnya di tengah berlangsungnya pembicaraan.
Artinya: Menghela nafas bisa diartikan bahwa dia bosan dengan topik pembicaraan.
Ia memasukan tangannya kedalam saku.
Artinya: Memasukan tangan dalam saku seringkali digunakan untuk menenangkan perasaan atau untuk mencoba menguasai keadaan dengan tenang.
Kedua tangan saling memegang dan menaruh tangannya di atas meja.
Artinya: Menginginkan pembicaraan cepat usai.
Jika lawan bicara kita sering menatap ke sekeliling ruangan dan bahkan tidak menatap kita.
Artinya: Itu merupakan salah satu tanda-tanda kebosanan terutama jika mereka terus menerus menatap ke arah pintu dan jam.
Dia mendengarkanmu tapi kedua telapak tangan ditekankan di atas paha atau lutut
Artinya: Dia sudah ingin mengakhiri pembicaraan dan ingin meninggalkan tempat itu.
Ketika berbicara denganmu ia tidak berani bertatapan mata biasanya hanya kontak mata sebentar dan langsung mengalihkan pandangan ke arah lain.
Artinya: Pada dasarnya dia tidak mau diketahui maksud hatinya yang sesungguhnya kemungkinan juga ia sedang menyembunyikan sesuatu atau berbohong.
Senin, 17 Mei 2010
perjuangan mencari cinta
Bagi setiap orang yang meyakini bahwa hidup adalah perjuangan maka dia hanya mencari pasangan hidup yang berada pada area yang sama, yang bisa mendukung mimpinya yang indah dalam hidup ini. Itulah sebabnya pasangan hidup yang menemukan cintanya di medan perjuangan akan cenderung tahan terhadap kerasnya ombak dan badai samudra kehidupan karena cinta merupakan sebuah perjuangan untuk mencapai sebuah mimpi indahnya.
Pertemuan cinta di cafe, di gedung film, di pesta tentunya berbeda dengan pertemuan cinta di tenda darurat, di bakti sosial, di kelompok belajar, juga di tempat-tempat pendidikan. di dekat kekasih-kekasihNya.maqom para wali, Suasana dimana tempat bertemu sangat menentukan bobot cinta itu sendiri. Bagi mereka yang memiliki sebuah keyakinan dia akan tahu kemana arah dan tujuan hidupnya, dia akan mampu menahan penderitaan sebab hidup adalah perjuangan. jika sudah tiba saatnya dia melihat anak cucunya ditempat terhormat karena apa yang telah dilakukannya.
Cinta di medan perjuangan adalah bertemunya dua hati yang berbeda namun memiliki satu mimpi indah. Mimpi itu mampu membangun spirit bagi orang-orang disekitarnya agar melakukan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain. Mimpi itu bagaikan virus yang menyebar dengan cepat, yang mampu merubah dunia menjadi lebih baik dimana tidak ada lagi orang yang lemah dalam menghadapi kehidupan. Itulah mimpi orang-orang yang ingin menjadikan keluargaku, surgaku dan dimana setiap orang mampu menjadikan keluarga sebagai medan perjuangan menggapai keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
'Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yg benar.'(QS Al-Hujurat:15).
Pertemuan cinta di cafe, di gedung film, di pesta tentunya berbeda dengan pertemuan cinta di tenda darurat, di bakti sosial, di kelompok belajar, juga di tempat-tempat pendidikan. di dekat kekasih-kekasihNya.maqom para wali, Suasana dimana tempat bertemu sangat menentukan bobot cinta itu sendiri. Bagi mereka yang memiliki sebuah keyakinan dia akan tahu kemana arah dan tujuan hidupnya, dia akan mampu menahan penderitaan sebab hidup adalah perjuangan. jika sudah tiba saatnya dia melihat anak cucunya ditempat terhormat karena apa yang telah dilakukannya.
Cinta di medan perjuangan adalah bertemunya dua hati yang berbeda namun memiliki satu mimpi indah. Mimpi itu mampu membangun spirit bagi orang-orang disekitarnya agar melakukan hal-hal yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain. Mimpi itu bagaikan virus yang menyebar dengan cepat, yang mampu merubah dunia menjadi lebih baik dimana tidak ada lagi orang yang lemah dalam menghadapi kehidupan. Itulah mimpi orang-orang yang ingin menjadikan keluargaku, surgaku dan dimana setiap orang mampu menjadikan keluarga sebagai medan perjuangan menggapai keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
'Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yg benar.'(QS Al-Hujurat:15).
Selasa, 11 Mei 2010
ciri-ciri birokrasi
Ferdian Dwi Afhami
Adm. Publik
Birokrasi Pemerintahan
1. Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
1. Organisasi rasional (rational organization)
2. Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)
3. Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)
4. Administrasi negara (public administration)
5. Administrasi oleh para pejabat (administration by official)
6. Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
hirarki serta peraturan-peraturan.
7. Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
of modern society).
2. Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
3. Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
4. Karakteristik Birokrasi menurut Weber:
1. Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
(Administratice offices are organized hierarchically).
2. Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
office has its own area of competence).
3. Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
qualifications as determined by diplomas or examination).
4. Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
to rank).
5. Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
the sole, or at least primary, employment of the civil servant).
6. Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
own his or her office).
7. Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
(the official is subject to control and dicipline).
8. Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).
5. Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
1. Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).
2. Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).
3. Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).
4. Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).
6. Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
7. Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
di Indonesia antara lain:
1.
o Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.
o Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
Parkinsonisme.
o Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
birokrasi departemen.
o Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.
o Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.
o Sentralisasi yang amat kuat
o Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi
o Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen
o Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
semata-mata bersifat teknis
o Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks
o Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
organisasi yang masih sulit.
o Weberisasi
Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).
o Parkinsonisasi
Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.
o Orwellisasi
o Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
kapabilitas regulatif negara.
o Jaksonisasi
Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
sebagai bureaucraty polity.
o Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.
o Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.
o Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
pertanggungjawaban birokrasi.
o Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.
o Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
budaya akan berubah pula.
8 Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:
9. Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:
10. Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:
Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)
1. Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan
mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang
diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat
tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan
filsafat politik masyarakat tersebut.
2. Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara
konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam
proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan
dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.
3. Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak
langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara
warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan
ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai
tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap
kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari
pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui
jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu
proses yang panjang dan memakan waktu lama.
4. Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting
karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat
secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang
diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai
negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu
hak, yaitu hak atas pelayanan.
5. Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor
pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat
serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan
alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup
minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing
mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik,
berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk
gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.
6. Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai
upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah
ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda
yakni di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis
dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya
(inward looking).
MEMURNIKAN
PENGERTIAN BIROKRASI
Salah-kaprah tentang pengertian birokrasi;
1. Inefisiensi organisasi
2. Kekuasaan para pejabat
3. Administrasi dalam organisasi negara
4. Masyarakat modern
5. Organisasi rasional (Max Weber)
DILEMA LOYALITAS
PARA BIROKRAT
Rosen (1982): “Loyalitas yang saling bertentangan, yang disebabkan oleh
penentuan prioritas tujuan dan keinginan untuk melakukan kegiatanyang bermanfaat bagi semua orang –kesemuanya membuat dilema etis dan mempengaruhi sistem nilai pribadi bagi seorang administrator”.
Aspek normatif pada pembuat keputusan publik / pejabat negara:
1. Pervasive aspect; tanggungjawab atas kinerja (answerability to performance)
2. Limited aspect; tanggungjawab atas kegiatan dalam organisasi secara pribadi / individual.
Sistem Pertanggungjawaban
Sistem Pertanggungjawaban
Tipe Analogi Kaitan Basis Pertalian
Birokratis
Atasan / Bawahan
Supervisi
Legal
Pengatur /
Pelaksana
Pemimpin / Agen
Perwalian
(Fiduciary)
Profesional Awam / Pakar
Pengakuan
atas keahlian /
kepiawaian
Politis
Pemilih / Wakil Daya tanggap terhadap
konstituen
JENIS-JENIS AKUNTABILITASrt, 1989)
1. Policy Accountability, akuntabilitas atas pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat
2. Program Accountability, akuntabilitas atas pencapaian tujuan/hasil dan efektifitas yang dicapai
3. Performance Accountability, akuntabilitas terhadap kinerja atau pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat
4. Process Accountability, akuntabilitas atas proses, prosedur atau ukuran yang layak dalam melaksanakan tindakantindakan yang ditetapkan.
5. Probity and Legal Accountability, akuntabilitas atas penggunaan dana
sesuai dengan anggaran yang disetujui atau ketaatan terhadap undang-undang yang berlaku.
Perbincangan tentang netralitas birokrasi akhir-akhir ini menjadi suatu diskursus yang menarik dan mulai mulai mencuat kepermukaan kembali di saat para Menteri pada pemerintahan Gus Dur melakukan penataan pada jajaran Departemen masing-masing. Di awali dengan unjuk rasa sejumlah pegawai di lingkungan Departemen Kehutanan dan Perkebunan yang menolak diangkatnya Sekjen yang baru yang konon bukan dari pejabat karir atau orang dalam, bahkan justru orang dari Partai Keadilan yang kebetulan Presiden Partainya sekaligus adalah sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan.Berikutnya Menteri Keuangan; Bambang Sudibyo, berkomentar bahwa boleh-boleh saja seorang Menteri mengangkat pejabat di lingkungan departemen dari manapun asalnya, sebab menurutnya; kekuasaan politik pada dasarnya adalah bagi-bagi jabatan. Kemudian munculnya beberapa nama yang berasal dari orang-orang partai untuk menduduki jabatan Direktur Pertamina, serta masih banyak fenomena lain yang akhirnya orang sampai pada suatu pembahasan dan pertanyaan ; apakah birokrasi harus seteril dari kepentingan politik tertentu ?
Sebenarnya persoalan netralitas birokrasi sudah menjadi pembicaraan lama di antara para ahli. Kritik Karl Mark terhadap filsafat Hegel tentang negara sedikitnya menggambarkan bahwa posisi ke-netralan birokrasi menjadi sesuatu yang penting, sekalipun dalam kritiknya, Mark hanya merubah "isi" dari teori Hegel tentang tiga kelompok dalam masya-rakat; yaitu kelompok kepentingan khusus (particular interest) yang dalam hal ini diwakili oleh para pengusaha dan profesi, kemudian kelompok kepentingan umum (general interest) yang diwakili oleh negara dan kelompok ketiga adalah kelompok birokrasi. (Miftah Thoha: 1993)
Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.
Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.
Dikotomi antara politik dan administrasi
Konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)
Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993)
Konsep dasar yang diletakkan oleh Wilson ini kemudian diikuti oleh para sarjana ilmu politik lainnya seperti ; D.White (1926), Willoughby dan juga Frank Goodnow. Goodnow sendiri mengatakan bahwa ada dua fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain, yaitu politik dan adiministrasi. Politik menurut Goodnow harus membuat dan merumuskan kebijakan-kebijakan, sementara administrasi berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan. (Miftah Thoha; 1993)
Birokrasi di Indonesia
Birokrasi di Indonesia mengalami sejarah yang cukup beragam sejak masa kemerdekaan tahun 1945. Pada masa awal kemerdekaan, ada semacam kesepakatan pendapat bahwa birokrasi merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Anggapan ini beralasan karena hanya birokrasilah satu-satunya sarana yang dapat menjangkau rakyat sampai ke desa-desa. Semangat kejuangan masih sangat kental mewarnai birokrasi di Indonesia. Para birokrat masih menggelora semangatnya untuk berjuang demi negara dan persatuan bangsanya, sehingga tidak jarang kelompok mayoritas mau mengalah terhadap minoritas demi kesatuan dan persatuan bangsa. Semangat primordial untuk sementara dapat dikesampingkan oleh semangat nasional. Satu-satunya organiosasi politik yang bersifat primordial yang mengancam negara dan bangsa Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka melakukan pemberointakan untuk menguasai birokrasi pemerintah dan sekaligus mengganti pemerintah yang sah.
Pada perjalanan masa berikutnya, birokrasi kita mulai dihainggapi oleh aspirasi primordial yang kuat. Birokrasi Pemerintah mulai menjadi incaran dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Partai-partai politik mulai melirik untuk menguasai birokrasi pemerintah. Bahkan pada antara tahun 1950-1959, birokrasi pemerintah berada dibawah kepemimpinan partai politk yang menjadi mayoritas di lembaga DPR. DPR menjadi kuat, tapi sebaliknya lembaga Eksekutif di mana birokrasi sebagai pelaksana politik menjadi semakin lemah. Hal demikian diakibatkan oleh parta-partai politik yang berdiri pada waktu itu sebagai akibat dari adanya Maklumat 3 Nopember 1945 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik sesuai dengan aspirasinya. Akhirnya partai-partai beramai-ramai ingin menguasai berbagai departemen maupun kementerian, bahkan tidak jarang terjadi jatuh bangunnya Kabinet pemerintah hanya dikarenakan oleh tidak meratanya pembagian kementerian yang diinginkan oleh partai-partai. Pada masa ini pula birokrasi mempunyai loyalitas ganda; satu segi kepada partai politik yang didukungnya dan pada sisi lain kepada masyarakat yang dilayaninya.
Kemudian pada masa antara tahun 1960 – 1965 birokrasi menjadi incaran kekuatan politik yang ada. Pada saat itu ada tiga kekuatan politik yang cukup besar yaitu, nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang berusaha berbagi wilayah kekuasaan atau kaplinganya pada berbagai Departemen. Di bawah label Demokrasi Terpimpin, tiga kekuatan politik tersebut membangun akses ke birokrasi pemerintah. Keadaan sistem politik yang primordial membawa pengaruh kuat terhadap birokrasi, sehingga birokrasi pemerintah sudah mulai nampak ke-pemihakannya kepada kekuatan politik yang ada. Lebih tepat dapat dikatakan bahwa birokrasi birokrasi saat itu sudah terperangkap ke dalam jaring perangkap yang dipasang oleh kekuatan politik Nasakom. Hal ini dapat dilihat pada saat meletusnya peristiwa G.30 S/PKI kekuatan komunis telah masuk hampir di seluruh departemen pemerintah, sementara kekuatan nasionalis dan agama hanya mendominasi sebagian kecil dari departemen-departemen yang ada.
Kemudian pada masa antara 1965 sampai masa Orde Baru (Era pemerintahan Soeharto), birokrasi lebih jelas kepemihakannya kepada kekuatan sosial politik yang dominan; dalam hal ini Golkar.
Salah satu faktor yang menentukan kemenangan Golkar pada enam kali pemilu (sampai 1997) adalah karena peranan birokarsi yang cukup kuat. Kesadaran politik di masa awal kemerdekaan yang memandang birokrasi sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat ampuh, rupanya dipakai pula pada masa tersebut.
Politik floating-mass (masa mengambang) men-jadikan birokrasi dapat menjangkau ke seluruh wilayah pelosok desa-desa di tanah air kita ini. Hal ini merupakan potensi kemenangan yang diraih Golkar untuk menguasai birokrasi, apalagi birokrat diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya (men-jadi peserta pemilu) yang pilihannya tidak ada lain kecuali harus memilih Golkar sehingga dengan demikian birokrasi identik dengan Golkar.
Dengan menggunakan model 3 jalur yang dikenal dengan jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan keluarga Golkar) semakin jelas mengisyaratkan bahwa birokrasi sudah terpolitisir oleh satu kekuatan politik tertentu. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur dengan segala jajaran di bawahnya duduk di kepengurusan Golkar menunjukkan betapa sulitnya membedakan antara pemerintah (birokrasi) dan politik (Golkar).
KORPRI yang diharapkan menjadi wadah aktifitas kedinasan seluruh pegawai negeri yang keberadaannya tidak berafiliasi kepada satu kekuatan politk apapun, namun betapa sulitnya mem-pertahankan kenetralannya manakala melihat hanya Golkarlah satu-satunya kekuatan sosial politik yang mempunyai akses ke birokrasi sedang kekuatan politik yang lain hanya berada di luar garis.
Angin reformasi mulai bergulir sejak rejim Soeharto jatuh, dan muncul Habibi menggantikannya. Namun kondisi birokrasi kita tidak jauh berubah, karena semua tahu bahwa naiknya Habibi menggantikan Soeharto adalah didukung sepenuhnya oleh Golkar. Kemudian Habibi digantikan oleh duet Gus Dur-Mega memunculkan nuansa baru dibidang pemerintahan termasuk birokrasi, karena pemerintahan Gus Dur disusun atas dasar kompromistis dari hampir semua kekuatan politik yang ada sehingga memunculkan apa yang kemudian dikenal dengan Kabinet Persatuan Nasional, di mana para menteri yang duduk di dalamnya terdiri dari unsur partai politik besar yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu 1999. Dari sinilah kemudian wacana tentang birokrasi menjadi marak kembali.
Kondisi birokrasi Indonesia antara teori dan praktek
Konsep netralitas birokrasi sangat erat dengan perkembangan analisis sosial dan politik hampir dua abad yang lalu. Konsep itu terpusat pada analisis dan buah pikiran para pemikir klasik seperti Karl Mark, Max Weber, Jhon Stuart Mill, Gaestano Mosca dan Rober Michels. (Fischer & Sirriani; 1984)
Sekitar abad ke 20, konsep netralitas organi-sasi birokrasi menjadi sangat penting dalam kehidupan sosial politik modern. Para penulis di tahun 30-an mulai lantang berbicara tentang managerial revolution dan konsep baru tentang birokrasi dunia (bureaucratization of the world). Berbarengan dengan itu mereka juga ingin tahu sampai di mana peranan birokrasi dalam perubahan-perubahan besar dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik pada zaman yang semakin maju ini. (Miftah;1993)
Kemudian bila dibandingkan dengan kondisi birokrasi di Indonesia khususnya pada era Orde Baru yang berjalan hamipr 32 tahun di mana jelas bahwa birokrasi sudah menampakkan keberpihakannya kepada satu kekuatan politik tertentu (Golkar) sebenarnya juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah politik Orde Baru itu sendiri.
Ketika Orde Baru lahir, kehidupan kepartaian kita dalam kondisi dan situasi yang sangat memprihatinkan. Ini disebabkan oleh strategi pembangunan politik orde lama di mana PKI merupakan satu-satunya partai politik yang tetap eksis dengan fungsinya. Sedangkan parta-partai lain satu persatu hilang, baik secara alamiah atupun karena tidak sesuai dengan Bung Karno sebagai Presiden yang sekaligus sebagai Panglima Tertinggi dan menyatakan dirinya juga sebagai Panglima Besar Revolusi waktu itu yang mengeluarkan gagasan JAREK (jalannya revolusi kita)
Dalam keadaan seperti itu masyarakat sangat merindukan terciptanya satu situasi yang memungkin-kan kepentingan mereka tersalurkan dan terwakili melalui partai politik. Situasi yang demikian dibaca oleh rejim baru, sehingga begitu orde lama tumbang, orde baru berusaha untuk memulihkan keadaan dengan mengetrapkan dua strategi dasar:
Pertama: menjadikan tentara/ABRI sebagai ujung tombak demokrasi dan pemegang kemdali pemerintahan ditopang oleh birokrasi yang kuat dan terlepas dari ikatan kepartaian konvensional/tradisional.
Kedua: menitik beratkan pembangunan ke arah rehabilitasi ekonomi. (Sunardian W.:1994)
Dua strategi tersebut jelas akan memerlukan stabilitas dengan segala resikonya yang dalam banyak hal akan merugikan bagi parpol non-pemerintah. Dalam kerangka inilah ABRI kemudian mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (SEK-BER GOLKAR) pada tahun 1964 sebagai embrio bagi partai pemerintah (partai pelopor seperti konsep Presiden Soekarno) (Sunardian W.:1994)
Dari sini kita melihat bahwa politik orde baru berusaha menciptakan iklim politik yang mendukung tgumbuh suburnya kembali partai-partai politik, namun tetap berada di bawah kontrol birokrasi sehingga tidak akan menggoyahkan stabilitas nasional.
Faktor lain yang juga dapat disebut adalah tulisan Dr.Muhajir Darwin yang menyatakan bahwa ; sejarah birokrasi di Indonesia di jaman kerajaan dahulu pernah meletakkan para birokrat (kaum ningrat dan abdi dalem) sebagai instrumen untuk melayani kepentingan raja. Kemudian datang penjajah atau para kolonial yang mengembangkan birokrasi model Weberian (secara rasional) untuk memenuhi kepentingan negara penjajah.Setelah kemerdekaan diperoleh, birokrasi menjelma sebagai organisasi modern dan besar di tengah masyarakat yang belum terbiasa berorganisasi secara modern.Disamping itu birokratisasi di Indonesia berkembang tanpa didahului oleh demokrasi seperti kebanyakan yang terjadi di negara-negara berkembang lainnya.(Muhajir,:1996)
Implikasi kepemihakan birokrasi
Melihat perjalanan sejarah birokrasi di Indonesia yang seperti di atas tadi, maka sulit kiranya (bila biorkrasi tidak benar-benar netral) mewujudkan proses kontrol yang efektif terhadap birokrasi, menciptakan proses check and balance dalam mekanisme politik. Sebab dengan model; birokrasi = kekuatan politik tertentu/dominan dan sebaliknya, birokrasi akan bebas meniadakan fungsi kontrol terhadap hak-hak politik warga negara; sebagai contoh (era orde baru) lembaga LITSUS paling efektif untuk mengebiri hak-hak politik warga negara dengan menggunakan justifikasi politis yaitu "stabilitas politik" dan alasan ini adalah paling tepat dan mudah digunakan karena sejauh itulah yang dipercaya sebagai faktor yang mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia selama kurun waktu 30 tahun terakhir ini.
Namun memihaknya birokrasi pemerintah kepada kekuatan politik atau pada golongan yang dominan membuat birokrasi tidak steril. (Miftah; 1993) Banyak virus yang terus menggrogotinya seperti ; pelayanan yang memihak, jauh dari obyektifitas, terlalu birokratis (bertele-tele) dan sebagainya, akibatnya merteka merasa lebih kuat sendiri, kebal dari pengawasan dan kritik.
Sedang sebagai lembaga pelayanan publik,agar pelayananannya kepada masyarakat dan pengabdiannya kepada pemerintah lebih fungsional, maka birokrasi perlu netral; dalam penegertian mereka tidak memihak kepada atau dari satu kekuatan politik tertentu yang dominan. Selain itu agar peranan birokrasi pemerintah dapat lebih berarti. Sepanjang masih membuka kesempatan dan mengharagai kritik dan kontrol, sebaiknya birokrasi pemerintah perlu diberi peran juga dalam keterlibatannya membuat proses kebijakan atapun keputusan.
Adm. Publik
Birokrasi Pemerintahan
1. Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
1. Organisasi rasional (rational organization)
2. Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)
3. Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)
4. Administrasi negara (public administration)
5. Administrasi oleh para pejabat (administration by official)
6. Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
hirarki serta peraturan-peraturan.
7. Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
of modern society).
2. Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.
3. Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.
4. Karakteristik Birokrasi menurut Weber:
1. Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
(Administratice offices are organized hierarchically).
2. Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
office has its own area of competence).
3. Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
qualifications as determined by diplomas or examination).
4. Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
to rank).
5. Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
the sole, or at least primary, employment of the civil servant).
6. Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
own his or her office).
7. Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
(the official is subject to control and dicipline).
8. Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).
5. Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
1. Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).
2. Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).
3. Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its members).
4. Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).
6. Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
7. Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
di Indonesia antara lain:
1.
o Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.
o Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
Parkinsonisme.
o Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
birokrasi departemen.
o Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.
o Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.
o Sentralisasi yang amat kuat
o Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi
o Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen
o Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
semata-mata bersifat teknis
o Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks
o Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
organisasi yang masih sulit.
o Weberisasi
Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).
o Parkinsonisasi
Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.
o Orwellisasi
o Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
kapabilitas regulatif negara.
o Jaksonisasi
Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
sebagai bureaucraty polity.
o Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.
o Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.
o Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
pertanggungjawaban birokrasi.
o Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.
o Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
budaya akan berubah pula.
8 Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:
9. Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:
10. Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:
Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)
1. Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan
mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang
diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat
tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan
filsafat politik masyarakat tersebut.
2. Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara
konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam
proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan
dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.
3. Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak
langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara
warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan
ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai
tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap
kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari
pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui
jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu
proses yang panjang dan memakan waktu lama.
4. Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting
karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat
secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang
diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai
negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu
hak, yaitu hak atas pelayanan.
5. Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor
pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat
serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan
alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup
minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing
mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik,
berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk
gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.
6. Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai
upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah
ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda
yakni di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis
dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya
(inward looking).
MEMURNIKAN
PENGERTIAN BIROKRASI
Salah-kaprah tentang pengertian birokrasi;
1. Inefisiensi organisasi
2. Kekuasaan para pejabat
3. Administrasi dalam organisasi negara
4. Masyarakat modern
5. Organisasi rasional (Max Weber)
DILEMA LOYALITAS
PARA BIROKRAT
Rosen (1982): “Loyalitas yang saling bertentangan, yang disebabkan oleh
penentuan prioritas tujuan dan keinginan untuk melakukan kegiatanyang bermanfaat bagi semua orang –kesemuanya membuat dilema etis dan mempengaruhi sistem nilai pribadi bagi seorang administrator”.
Aspek normatif pada pembuat keputusan publik / pejabat negara:
1. Pervasive aspect; tanggungjawab atas kinerja (answerability to performance)
2. Limited aspect; tanggungjawab atas kegiatan dalam organisasi secara pribadi / individual.
Sistem Pertanggungjawaban
Sistem Pertanggungjawaban
Tipe Analogi Kaitan Basis Pertalian
Birokratis
Atasan / Bawahan
Supervisi
Legal
Pengatur /
Pelaksana
Pemimpin / Agen
Perwalian
(Fiduciary)
Profesional Awam / Pakar
Pengakuan
atas keahlian /
kepiawaian
Politis
Pemilih / Wakil Daya tanggap terhadap
konstituen
JENIS-JENIS AKUNTABILITASrt, 1989)
1. Policy Accountability, akuntabilitas atas pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat
2. Program Accountability, akuntabilitas atas pencapaian tujuan/hasil dan efektifitas yang dicapai
3. Performance Accountability, akuntabilitas terhadap kinerja atau pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat
4. Process Accountability, akuntabilitas atas proses, prosedur atau ukuran yang layak dalam melaksanakan tindakantindakan yang ditetapkan.
5. Probity and Legal Accountability, akuntabilitas atas penggunaan dana
sesuai dengan anggaran yang disetujui atau ketaatan terhadap undang-undang yang berlaku.
Perbincangan tentang netralitas birokrasi akhir-akhir ini menjadi suatu diskursus yang menarik dan mulai mulai mencuat kepermukaan kembali di saat para Menteri pada pemerintahan Gus Dur melakukan penataan pada jajaran Departemen masing-masing. Di awali dengan unjuk rasa sejumlah pegawai di lingkungan Departemen Kehutanan dan Perkebunan yang menolak diangkatnya Sekjen yang baru yang konon bukan dari pejabat karir atau orang dalam, bahkan justru orang dari Partai Keadilan yang kebetulan Presiden Partainya sekaligus adalah sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan.Berikutnya Menteri Keuangan; Bambang Sudibyo, berkomentar bahwa boleh-boleh saja seorang Menteri mengangkat pejabat di lingkungan departemen dari manapun asalnya, sebab menurutnya; kekuasaan politik pada dasarnya adalah bagi-bagi jabatan. Kemudian munculnya beberapa nama yang berasal dari orang-orang partai untuk menduduki jabatan Direktur Pertamina, serta masih banyak fenomena lain yang akhirnya orang sampai pada suatu pembahasan dan pertanyaan ; apakah birokrasi harus seteril dari kepentingan politik tertentu ?
Sebenarnya persoalan netralitas birokrasi sudah menjadi pembicaraan lama di antara para ahli. Kritik Karl Mark terhadap filsafat Hegel tentang negara sedikitnya menggambarkan bahwa posisi ke-netralan birokrasi menjadi sesuatu yang penting, sekalipun dalam kritiknya, Mark hanya merubah "isi" dari teori Hegel tentang tiga kelompok dalam masya-rakat; yaitu kelompok kepentingan khusus (particular interest) yang dalam hal ini diwakili oleh para pengusaha dan profesi, kemudian kelompok kepentingan umum (general interest) yang diwakili oleh negara dan kelompok ketiga adalah kelompok birokrasi. (Miftah Thoha: 1993)
Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.
Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.
Dikotomi antara politik dan administrasi
Konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)
Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993)
Konsep dasar yang diletakkan oleh Wilson ini kemudian diikuti oleh para sarjana ilmu politik lainnya seperti ; D.White (1926), Willoughby dan juga Frank Goodnow. Goodnow sendiri mengatakan bahwa ada dua fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain, yaitu politik dan adiministrasi. Politik menurut Goodnow harus membuat dan merumuskan kebijakan-kebijakan, sementara administrasi berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan. (Miftah Thoha; 1993)
Birokrasi di Indonesia
Birokrasi di Indonesia mengalami sejarah yang cukup beragam sejak masa kemerdekaan tahun 1945. Pada masa awal kemerdekaan, ada semacam kesepakatan pendapat bahwa birokrasi merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Anggapan ini beralasan karena hanya birokrasilah satu-satunya sarana yang dapat menjangkau rakyat sampai ke desa-desa. Semangat kejuangan masih sangat kental mewarnai birokrasi di Indonesia. Para birokrat masih menggelora semangatnya untuk berjuang demi negara dan persatuan bangsanya, sehingga tidak jarang kelompok mayoritas mau mengalah terhadap minoritas demi kesatuan dan persatuan bangsa. Semangat primordial untuk sementara dapat dikesampingkan oleh semangat nasional. Satu-satunya organiosasi politik yang bersifat primordial yang mengancam negara dan bangsa Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka melakukan pemberointakan untuk menguasai birokrasi pemerintah dan sekaligus mengganti pemerintah yang sah.
Pada perjalanan masa berikutnya, birokrasi kita mulai dihainggapi oleh aspirasi primordial yang kuat. Birokrasi Pemerintah mulai menjadi incaran dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Partai-partai politik mulai melirik untuk menguasai birokrasi pemerintah. Bahkan pada antara tahun 1950-1959, birokrasi pemerintah berada dibawah kepemimpinan partai politk yang menjadi mayoritas di lembaga DPR. DPR menjadi kuat, tapi sebaliknya lembaga Eksekutif di mana birokrasi sebagai pelaksana politik menjadi semakin lemah. Hal demikian diakibatkan oleh parta-partai politik yang berdiri pada waktu itu sebagai akibat dari adanya Maklumat 3 Nopember 1945 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik sesuai dengan aspirasinya. Akhirnya partai-partai beramai-ramai ingin menguasai berbagai departemen maupun kementerian, bahkan tidak jarang terjadi jatuh bangunnya Kabinet pemerintah hanya dikarenakan oleh tidak meratanya pembagian kementerian yang diinginkan oleh partai-partai. Pada masa ini pula birokrasi mempunyai loyalitas ganda; satu segi kepada partai politik yang didukungnya dan pada sisi lain kepada masyarakat yang dilayaninya.
Kemudian pada masa antara tahun 1960 – 1965 birokrasi menjadi incaran kekuatan politik yang ada. Pada saat itu ada tiga kekuatan politik yang cukup besar yaitu, nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang berusaha berbagi wilayah kekuasaan atau kaplinganya pada berbagai Departemen. Di bawah label Demokrasi Terpimpin, tiga kekuatan politik tersebut membangun akses ke birokrasi pemerintah. Keadaan sistem politik yang primordial membawa pengaruh kuat terhadap birokrasi, sehingga birokrasi pemerintah sudah mulai nampak ke-pemihakannya kepada kekuatan politik yang ada. Lebih tepat dapat dikatakan bahwa birokrasi birokrasi saat itu sudah terperangkap ke dalam jaring perangkap yang dipasang oleh kekuatan politik Nasakom. Hal ini dapat dilihat pada saat meletusnya peristiwa G.30 S/PKI kekuatan komunis telah masuk hampir di seluruh departemen pemerintah, sementara kekuatan nasionalis dan agama hanya mendominasi sebagian kecil dari departemen-departemen yang ada.
Kemudian pada masa antara 1965 sampai masa Orde Baru (Era pemerintahan Soeharto), birokrasi lebih jelas kepemihakannya kepada kekuatan sosial politik yang dominan; dalam hal ini Golkar.
Salah satu faktor yang menentukan kemenangan Golkar pada enam kali pemilu (sampai 1997) adalah karena peranan birokarsi yang cukup kuat. Kesadaran politik di masa awal kemerdekaan yang memandang birokrasi sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat ampuh, rupanya dipakai pula pada masa tersebut.
Politik floating-mass (masa mengambang) men-jadikan birokrasi dapat menjangkau ke seluruh wilayah pelosok desa-desa di tanah air kita ini. Hal ini merupakan potensi kemenangan yang diraih Golkar untuk menguasai birokrasi, apalagi birokrat diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya (men-jadi peserta pemilu) yang pilihannya tidak ada lain kecuali harus memilih Golkar sehingga dengan demikian birokrasi identik dengan Golkar.
Dengan menggunakan model 3 jalur yang dikenal dengan jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan keluarga Golkar) semakin jelas mengisyaratkan bahwa birokrasi sudah terpolitisir oleh satu kekuatan politik tertentu. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur dengan segala jajaran di bawahnya duduk di kepengurusan Golkar menunjukkan betapa sulitnya membedakan antara pemerintah (birokrasi) dan politik (Golkar).
KORPRI yang diharapkan menjadi wadah aktifitas kedinasan seluruh pegawai negeri yang keberadaannya tidak berafiliasi kepada satu kekuatan politk apapun, namun betapa sulitnya mem-pertahankan kenetralannya manakala melihat hanya Golkarlah satu-satunya kekuatan sosial politik yang mempunyai akses ke birokrasi sedang kekuatan politik yang lain hanya berada di luar garis.
Angin reformasi mulai bergulir sejak rejim Soeharto jatuh, dan muncul Habibi menggantikannya. Namun kondisi birokrasi kita tidak jauh berubah, karena semua tahu bahwa naiknya Habibi menggantikan Soeharto adalah didukung sepenuhnya oleh Golkar. Kemudian Habibi digantikan oleh duet Gus Dur-Mega memunculkan nuansa baru dibidang pemerintahan termasuk birokrasi, karena pemerintahan Gus Dur disusun atas dasar kompromistis dari hampir semua kekuatan politik yang ada sehingga memunculkan apa yang kemudian dikenal dengan Kabinet Persatuan Nasional, di mana para menteri yang duduk di dalamnya terdiri dari unsur partai politik besar yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu 1999. Dari sinilah kemudian wacana tentang birokrasi menjadi marak kembali.
Kondisi birokrasi Indonesia antara teori dan praktek
Konsep netralitas birokrasi sangat erat dengan perkembangan analisis sosial dan politik hampir dua abad yang lalu. Konsep itu terpusat pada analisis dan buah pikiran para pemikir klasik seperti Karl Mark, Max Weber, Jhon Stuart Mill, Gaestano Mosca dan Rober Michels. (Fischer & Sirriani; 1984)
Sekitar abad ke 20, konsep netralitas organi-sasi birokrasi menjadi sangat penting dalam kehidupan sosial politik modern. Para penulis di tahun 30-an mulai lantang berbicara tentang managerial revolution dan konsep baru tentang birokrasi dunia (bureaucratization of the world). Berbarengan dengan itu mereka juga ingin tahu sampai di mana peranan birokrasi dalam perubahan-perubahan besar dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik pada zaman yang semakin maju ini. (Miftah;1993)
Kemudian bila dibandingkan dengan kondisi birokrasi di Indonesia khususnya pada era Orde Baru yang berjalan hamipr 32 tahun di mana jelas bahwa birokrasi sudah menampakkan keberpihakannya kepada satu kekuatan politik tertentu (Golkar) sebenarnya juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah politik Orde Baru itu sendiri.
Ketika Orde Baru lahir, kehidupan kepartaian kita dalam kondisi dan situasi yang sangat memprihatinkan. Ini disebabkan oleh strategi pembangunan politik orde lama di mana PKI merupakan satu-satunya partai politik yang tetap eksis dengan fungsinya. Sedangkan parta-partai lain satu persatu hilang, baik secara alamiah atupun karena tidak sesuai dengan Bung Karno sebagai Presiden yang sekaligus sebagai Panglima Tertinggi dan menyatakan dirinya juga sebagai Panglima Besar Revolusi waktu itu yang mengeluarkan gagasan JAREK (jalannya revolusi kita)
Dalam keadaan seperti itu masyarakat sangat merindukan terciptanya satu situasi yang memungkin-kan kepentingan mereka tersalurkan dan terwakili melalui partai politik. Situasi yang demikian dibaca oleh rejim baru, sehingga begitu orde lama tumbang, orde baru berusaha untuk memulihkan keadaan dengan mengetrapkan dua strategi dasar:
Pertama: menjadikan tentara/ABRI sebagai ujung tombak demokrasi dan pemegang kemdali pemerintahan ditopang oleh birokrasi yang kuat dan terlepas dari ikatan kepartaian konvensional/tradisional.
Kedua: menitik beratkan pembangunan ke arah rehabilitasi ekonomi. (Sunardian W.:1994)
Dua strategi tersebut jelas akan memerlukan stabilitas dengan segala resikonya yang dalam banyak hal akan merugikan bagi parpol non-pemerintah. Dalam kerangka inilah ABRI kemudian mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (SEK-BER GOLKAR) pada tahun 1964 sebagai embrio bagi partai pemerintah (partai pelopor seperti konsep Presiden Soekarno) (Sunardian W.:1994)
Dari sini kita melihat bahwa politik orde baru berusaha menciptakan iklim politik yang mendukung tgumbuh suburnya kembali partai-partai politik, namun tetap berada di bawah kontrol birokrasi sehingga tidak akan menggoyahkan stabilitas nasional.
Faktor lain yang juga dapat disebut adalah tulisan Dr.Muhajir Darwin yang menyatakan bahwa ; sejarah birokrasi di Indonesia di jaman kerajaan dahulu pernah meletakkan para birokrat (kaum ningrat dan abdi dalem) sebagai instrumen untuk melayani kepentingan raja. Kemudian datang penjajah atau para kolonial yang mengembangkan birokrasi model Weberian (secara rasional) untuk memenuhi kepentingan negara penjajah.Setelah kemerdekaan diperoleh, birokrasi menjelma sebagai organisasi modern dan besar di tengah masyarakat yang belum terbiasa berorganisasi secara modern.Disamping itu birokratisasi di Indonesia berkembang tanpa didahului oleh demokrasi seperti kebanyakan yang terjadi di negara-negara berkembang lainnya.(Muhajir,:1996)
Implikasi kepemihakan birokrasi
Melihat perjalanan sejarah birokrasi di Indonesia yang seperti di atas tadi, maka sulit kiranya (bila biorkrasi tidak benar-benar netral) mewujudkan proses kontrol yang efektif terhadap birokrasi, menciptakan proses check and balance dalam mekanisme politik. Sebab dengan model; birokrasi = kekuatan politik tertentu/dominan dan sebaliknya, birokrasi akan bebas meniadakan fungsi kontrol terhadap hak-hak politik warga negara; sebagai contoh (era orde baru) lembaga LITSUS paling efektif untuk mengebiri hak-hak politik warga negara dengan menggunakan justifikasi politis yaitu "stabilitas politik" dan alasan ini adalah paling tepat dan mudah digunakan karena sejauh itulah yang dipercaya sebagai faktor yang mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia selama kurun waktu 30 tahun terakhir ini.
Namun memihaknya birokrasi pemerintah kepada kekuatan politik atau pada golongan yang dominan membuat birokrasi tidak steril. (Miftah; 1993) Banyak virus yang terus menggrogotinya seperti ; pelayanan yang memihak, jauh dari obyektifitas, terlalu birokratis (bertele-tele) dan sebagainya, akibatnya merteka merasa lebih kuat sendiri, kebal dari pengawasan dan kritik.
Sedang sebagai lembaga pelayanan publik,agar pelayananannya kepada masyarakat dan pengabdiannya kepada pemerintah lebih fungsional, maka birokrasi perlu netral; dalam penegertian mereka tidak memihak kepada atau dari satu kekuatan politik tertentu yang dominan. Selain itu agar peranan birokrasi pemerintah dapat lebih berarti. Sepanjang masih membuka kesempatan dan mengharagai kritik dan kontrol, sebaiknya birokrasi pemerintah perlu diberi peran juga dalam keterlibatannya membuat proses kebijakan atapun keputusan.
Label:
birokrasi,
ciri-ciri,
indonesia,
pemerintah
fakta ilmiah tentang keharaman babi

“Fakta Ilmiah
Tentang Keharaman
Babi”
Oleh : Yoga Permana Wijaya
http://yogapw.wordpress.com
SEBUAH PENGANTAR
Hak Cipta milik Allah SWT dan dilindungi Undang-Undang. Tulisan ini gratis, bebas
untuk di copy dan disebarluaskan dengan syarat tidak merubah konten dalam
tulisan ini, tidak memperbanyak dengan tujuan mengkomersialkan, dan tidak
mengutip isinya tanpa mencatatkan referensi dari penulis.
Copyleft yogapw 2009
1
SEBUAH PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam semoga tercurah
kepada baginda rasullulah Muhammad SAW. Sungguh, betapa nikmatnya iman islam.
Ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada yang terhormat dosen Seminar Pendidikan
Agama Islam kami, bapak Drs. Munawar Rahmat, M.Pd. yang telah memberikan sebagian
ilmunya dan telah membimbing kami dalam mata kuliah yang menyenangkan dan menambah
khasanah keilmuan untuk dapat diterapkan dalam kehidupan pribadi masing-masing kami.
Ucapan terima kasih juga kepada kedua orangtua yang telah memberikan kasih sayang dan
pengorbanan bagi penulis sehingga sampai saat ini penulis dapat menikmati indahnya
memperoleh ilmu yang bermanfaat.
Tak lupa pula ucapan terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu
penulisan “Fakta Ilmiah Tentang Keharaman Babi”, teman-teman seperjuangan, Om Google,
tukang listrik, computer kesayangan dan ibu kost tercinta dll, berkat jasa merekalah pada hari
ini Allah SWT telah membuat saya dapat menyelesaikan tulisan sederhana ini.
“Fakta Ilmiah Tentang Keharaman Babi” ini hanya memuat beberapa fakta-fakta ilmiah
sebagai bukti yang mendukung kebenaran Al-Quran dan Islam, tentunya dalam penulisannya
masih banyak terdapat kekurangan. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan.
Semoga dengan dibuatnya tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca pada umumnya. Amin.
Selamat Membaca..
Bandung, 30 Mei 2009
Salam Penulis,
Yoga Permana Wijaya
2
“Fakta Ilmiah Tentang
Keharaman Babi”
Sebuah Pengantar __________________________________________________ 1
Daftar Isi ____________________________________________________________ 2
I. Klasifikasi Babi __________________________________________________3
A. Sifat Psikologis Hewan Babi ________________________________________________ 4
II. Haramnya Babi Menurut Islam___________________________________4
A. Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Bahwa Babi Hukumnya Haram______________ 4
B. Hadist Pengharaman Daging babi __________________________________________ 6
C. Bagaimana Seorang Muslim Menyikapi Tentang Perkara Haramnya Babi__ 7
D. Hikayat Tentang Haramnya Babi ___________________________________________ 9
III.Fakta Haramnya Babi Dari Sudut Pandang Ilmiah ____________ 11
A. Berbagai Penyakit Yang ditimbulkan Oleh Babi ___________________________ 14
B. Parasit Penyebab Penyakit Dalam Tubuh Babi ____________________________ 15
C. Kuman / Bakteri Yang Menyebabkan Penyakit Dalam Tubuh babi_________ 18
D. Virus Dalam Tubuh Babi___________________________________________________ 20
E. Struktur Babi Mirip Dengan Struktur Manusia ____________________________ 23
F. Peringatan Bagi Kita ______________________________________________________ 25
V. Referensi ______________________________________________________ 266
3
“Fakta Ilmiah Tentang
Keharaman Babi”
I. Klasifikasi Babi
Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermancung panjang dan
berhidung leper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia.
Kadang juga dikenali sebagai khinzir (perkataan Arab). Babi adalah
omnivora, yang berarti mereka mengkonsumsi baik daging maupun tumbuhtumbuhan.
Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling pintar,
dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan
anjing dan kucing.
Tabel Klasifikasi Ilmiah Babi
Klasifikasi Ilmiah
Kerajaan Animalia
Filum Chordata
Kelas Mamalia
Ordo Artiodactyla
Familia Suidae
Genus Sus, Linnaeus 1758
Spesies Sus barbatus, Sus bucculentus, Sus
cebifrons, Sus celebensis, Sus
domesticus, Sus heureni, Sus
philippensis, Sus salvanius, Sus
scrofa, Sus timoriensis, Sus
verrucosus
4
A. Sifat Psikologis Hewan Babi
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai
dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka
berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan
kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak
tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka
makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika
tambah umur, jadi makin malas dan lemah (tidak berhasrat menerkam dan
membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov
dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
II. Haramnya Babi Menurut Islam
A. Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Bahwa Babi
Hukumnya Haram
(QS Al Baqarah ayat 173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108].
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang
menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah
(QS Al Maa'idah Ayat 3)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan
5
anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
[394]. Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al Anaam
ayat 145.
[395]. Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat
disembelih sebelum mati.
[396]. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah
mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka
ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masingmasing
yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak
ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah.
Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru
kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah
mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan
anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada
tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
[397]. Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398]. Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
(QS Al An'aam ayat 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan
kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya,
kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging
babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang
dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
6
(QS An Nahl Ayat 115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai,
darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain
Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak
menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
B. Hadist Pengharaman Daging babi
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Zat yang menguasai diriku. Sungguh, telah
dekat waktunya Isa bin Maryam turun kepada kalian untuk menjadi hakim
yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan tidak
menerima upeti. Harta akan melimpah, sehingga tak seorang pun mau
menerimanya. (Shahih Muslim No.220)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan,
ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu
beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang
digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan
lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram (Shahih Muslim
No.2960)
7
C. Bagaimana Seorang Muslim Menyikapi Tentang
Perkara Haramnya Babi
Perbedaan antara seorang mukmin
dengan kafir dalam amal
perbuatannya terutama didasarkan
dari niatnya. Seorang yang beriman
ketika mengerjakan sesuatu atau
meninggalkannya, selalu
mendasarkan tindakannya itu atas
perintah dan larangan dari Allah
SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak
pernah menjadikan perintah dan
larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.
Misalnya, ketika seorang muslim melakukan shalat dan ditanyakan
kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawabannya adalah bahwa karena
Allah SWT telah memerintahkannya untuk shalat. Tentang shalat itu ada
manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah
menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan di situlah peran niat yang
sesungguhnya.
Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan
makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada
larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang
bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau
mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya.
Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada
larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena
takut ada cacing pita atau takut penyakit yang terkandung didalam daging
babi, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya.
Adapun orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman
dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh,
landasannya sekedar logika dan penemuan ilmiah. Padahal, sesuatu yang
ilmiah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah.
8
Kalau kita amati saat ini, banyak juga non muslim yang atas penemuan
ilmiahnya ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya,
karena kesimpulan ilmiah membuktikan bahwa dengan mengosongkan
perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana
orang mukmin. Tetapi disisi Allah SWT, puasa non muslim itu sama sekali
tidak ada nilainya.
Mengapa?
Karena puasanya buka lantaran taat kepada Allah SWT, melainkan sematamata
karena kesimpulannya sendiri.
Penelitian ilmiah dan beragam hikmah serta rahasia ibadah seperti ini buat
seorang mukmin tidak menjadi dasar mengapa dia berpuasa. Sebab dasar
ibadah hanyalah semata-mata karena perintah dari Allah, bukan karena
ingin sehat atau sebab-sebab lainnya.
Jadi kalau teman non muslim Anda itu kurang puas dengan jawaban Anda
yang memang sudah benar itu, jangan kecewa dulu. Sebab memang hal
itulah yang membedakan Anda dengan teman anda. Anda adalah seorang
muslim yang taat pada perintah dan larangan Allah SWT, sedangkan teman
Anda itu orang kafir yang ingkar -bukan hanya pada perintah dan larangan
Allah- bahkan keberadaan dan kebenaran Allah SWT sebagai tuhan pun
diingkarinya. Bagaimana mungkin seorang yang mengingkari eksistensi
Allah bisa menerima dan memahami aturan-aturan dari-Nya?
Kalau kita buat perumpamaan, seorang yang tidak mengakui eksistensi
suatu negara, tidak akan mungkin mau mematuhi aturan-aturan yang ada
di dalam negara itu. Seorang gembong pemberontak di Papua misalnya,
tentu tidak mau menerima dan tunduk kepada peraturan pemerintah RI.
Dan seorang yang mengingkari kebenaran ajaran Islam, tentu saja tidak
bisa menerima perintah puasa dan selalu bilang tidak puas.
Jawaban seperti itu bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan
hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu
manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu
ada penemuan baru yang bersifat ilmiah dan mampu membuktikan
kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah di balik pelarangan makan babi.
9
Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua
agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi
sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.
Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa, mau makan
kotorannya sendiri. Sementara hewan lainnya masih punya harga diri.
Mendingan mati dari pada makan kotorannya sendiri. Juga banyak yang
mengatkan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Karena makannya tidak terkontrol, apa saja
dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi
yang bisa didapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang
sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita,
apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali
tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah
melarang kita makan babi.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui
batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
D. Hikayat Tentang Haramnya Babi
Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang
sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging
babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Kejadian ini berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi
Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya
babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam)
mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang
mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal
10
itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan
modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi.
Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan
mikroba lainnya.?”
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan
dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua
ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan
beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau
menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu
rahasia.”
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan
agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam
satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh,
untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari
keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua
ayam tersebut.
yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu
untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang
menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia
diciptakan Allah SWT.
Namun Apa yang terjadi Pada kandang Babi?
Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2 (dua) ekor
babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan
tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina, tetapi yang
terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi
secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi
hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai
dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat
manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan
umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.
11
III. Fakta Haramnya Babi Dari Sudut
Pandang Ilmiah
Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi
(menurut penelitian ilmiah, hal tersebut disebabkan karena praeputium babi
sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging).
Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang
lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak
punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap
semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah
mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak
layak dikonsumsi.
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna
karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk
dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi
sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya
kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan
banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya
tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina
pectoris), dan radang pada sendi-sendi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan
tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua
makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah
penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya
dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan
berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang
bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah
kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya
sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di
hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk
dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang
12
memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama
jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau
yang tidak sedap.
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan
Swedia. Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia
(mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:
“Daging babi merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase
penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi,
meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika,
serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negaranegara
Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan
Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya,
sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian
Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan
menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60oC
lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh
babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik
hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh
700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).
Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil
mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah
beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah
mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi,
hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi).
Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih)
selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tersebut menempel
di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak
bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan
ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan
pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini
13
menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah
yang mengelilingi cacing itu di otak.
Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya
yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12
jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa.
Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara
4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya
melalui BAB (buang air besar).
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah
menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ),
suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat
racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk
akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh
kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini
dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh,
dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui
air seni.
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu
menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong
urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ
lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena
kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya,
sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan
tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam
urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan
akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada
masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini,
subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? karena mereka
tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang
muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi
konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan
memiliki leher.
14
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam
parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan
hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya
tersimpan dalam tubuhnya.
Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang
itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di
salah satu TV swasta, seorang profesor dari IPB telah meneliti struktur
DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip
dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia,
jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), na’udzubillah.
Jadi ada betulnya kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter
babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita !
wallahu a’lam.
A. Berbagai Penyakit Yang ditimbulkan Oleh Babi
DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical
Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga
merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston
University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan
terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya:
1. Anthrax
2. Ascaris suum
3. Botulism
4. Brucella suis
5. Cryptosporidiosis
6. Entamoeba polecki
7. Erysipelothrix shusiopathiae
8. Flavobacterium group IIb-like bacteria
9. Influenza
10. Leptospirosis
11. Pasteurella aerogenes
15
12. Pasteurella multocida
13. Pigbel
14. Rabies
15. Salmonella cholerae-suis
16. Salmonellosis
17. Sarcosporidiosis
18. Scabies
19. Streptococcus dysgalactiae (group L)
20. Streptococcus milleri
21. Streptococcus suis type 2 (group R)
22. Swine vesicular disease
23. Taenia solium
24. Trichinella spiralis
25. Yersinia enterocolitica
26. Yersinia pseudotuberculosis
B. Parasit Penyebab Penyakit Dalam Tubuh Babi
Babi juga menjadi tempat bersarangnya parasit. Di antara parasit-parasit
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Cacing Taenia Solium
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi
atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang
memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dindingdinding
gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia, dan larvalarva
itu kemudian akan tumbuh di usus manusia. Peristiwa ini akan
menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita
yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, yang menempel di dinding
usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur
makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang
kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini dapat
mengeluarkan racun.
16
Apabila pada diri seseorang — khususnya anak-anak– telah diketahui
terdapat cacing ini di lambungnya, maka dia akan mengalami histeria
atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada di dalam usus
manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus
menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang
belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi seperti ini cacing tersebut
dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
2. Cacing Trichinila Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut.
Jika seseorang mengonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik,
maka gelembung-gelembung — yang mengandung larva cacing ini —
dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru dan
jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini
pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan
menyebabkan gerakan jadi lambat, ditambah lagi sulit melakukan
aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan
mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir pada kematian.
3. Cacing Schistosoma Japonicum
Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma
yang dikenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang
mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila
mereka menyentuh atau mencuci dengan air yang mengandung larva
cacing ini yang biasanya datang dari kotoran babi yang masuk ke
dalamnya. Cacing ini dapat membakar kulit manusia serta dapat
menyelinap ke dalam darah, paru, dan hati. Cacing ini berkembang
sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20000 telur, yang
dapat membakar kulit, lambung dan hati, terkadang dapat menyerang
otak dan saraf tulang belakang yang bisa menyebabkan kelumpuhan
dan kematian.
4. Fasciolepsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika
terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada
17
dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan
penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di
daerah Cina dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan
pencernaan, diare dan pembengkakan di sekujur tubuh, yang bisa
menyebabkan kematian.
5. Cacing Ascaris
Panjang cacing ini sekitar 10 inci. Cacing ini bisa menyebabkan radang
paru, batang tenggorokan, dan penyumbatan lambung. Cacing ini
tidak bisa dibasmi di dalam tubuh kecuali dengan operasi.
6. Cacing Anklestoma
Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit
ketika seseorang berjalan, mandi atau minum air yang tercemar.
Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa
menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein
dalam tubuh, pembengkakan tubuh dan menyebabkan seorang anak
mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental,
lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
7. Calonorchis Sinensis
Ini sejenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu
hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada
manusia. Cacing ini terdapat di Cinda dan Asia Timur, karena orangorang
di sana biasa memelihara dan mengonsumsi babi. Virus ini bisa
menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang
disertai diare yang parah, dan tubuh menjadi kurus dan berakhir
dengan kematian.
8. Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di Cina
dan Asia Tenggara tempat dimana babi banyak dipelihara dan
dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang pada paru-paru.
Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam
18
paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat
babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru
kronis, dimana penderitanya akan merasa sakit, ludah berwarna
coklat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru.
9. Swine Erysipelas
Parasit ini terdapat di kulit babi. Parasit ini selalu siap pembakaran
pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi
dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang
memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
C. Kuman / Bakteri Yang Menyebabkan Penyakit
Dalam Tubuh babi
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai
macam penyakit, antara lain:
1. TBC
Penyakit ini mungkin berasal dari babi yang dagingnya dimakan oleh
manusia tanpa dimasak dengan baik. Bisa juga terjadi hanya dengan
menyentuhnya.
2. Cacar (Small Pox)
Virus ini pindah dari babi ke tubuh manusia dengan cara persentuhan
atau memakan daging yang terkena penyakit ini.
3. Gatal-Gatal (Scabies)
Penyakit ini bisa mengenai manusia dengan cara menyentuh kulit
babi.
4. Kuman Rusiformas
19
Yaitu kuman yang bisa melakukan pembusukan pada kedua kaki dan
sulit untuk disembuhkan.
5. Salmonella Choler Suis
Salmonella adalah suatu genus bakteri enterobakteria gram-negative
berbentuk tongkat yang menyebabkan tifus, paratifus, dan penyakit
foodborne. Spesies-spesies Salmonella dapat bergerak bebas dan
menghasilkan hidrogen sulfida. Salmonella dinamai dari Daniel
Edward Salmon, ahli patologi Amerika, walaupun sebenarnya,
rekannya Theobald Smith (yang terkenal akan hasilnya pada
anafilaksis) yang pertama kali menemukan bakterium tahun 1885
pada tubuh babi.
6. Blantidium Coli
Babi dianggap sebagai hewan utama yang menjadi tempat tumbuh
suburnya parasit ini, yang menyebabkan disentri parah pada
seseorang.
7. Mikroba Brocellosis
Kotoran babi dianggap sebagai sumber utama munculnya mikroba ini.
Penyakit yang ditimbulkan oleh mikroba ini sangat menular yang
dapat menimbulkan penyakit di daerah sekitarnya, serta bisa
menyebabkan demam malta fever pada manusia.
8. Mikroba Toxoplasma Gondi
Mikroba ini banyak sekali terdapat di tempat-tempat pemeliharaan
babi. Penyakit ini menyerang manusia melalui makanan yang
tercemar oleh kotoran babi atau menghirup udara atau debu yang
mengandung gelembung-gelembung mikroba ini.
Mikroba ini bisa masuk pada getah bening, limpa dan hati. Hal itu
menyebabkan demam yang panjang dan menurunnya imunitas tubuh,
radang otot dan jantung. Serta bisa menyebabkan gangguan
pernafasan, karena mikroba ini juga menyerang paru. Bisa juga
20
menyerang mata berupa peradangan parah pada daerah mata, yang
akhirnya bisa menyebabkan kebutaan.
Mikroba ini pun bisa menyerang sel-sel telinga bagian dalam yang bisa
menyebabkan ketulian. Terkadang menyerang wanita hamil, yang
karenanya janin yang lahir akan meninggal beberapa hari atau
beberapa minggu setelah kelahiran. Atau bisa juga, bayi akan lahir
dalam keadaan cacat.
D. Virus Dalam Tubuh Babi
Temuan menarik yang tak bisa dianggap enteng oleh para ilmuwan adalah
penelitian yang dipimpin oleh DR Yoshihiro Kawaoka dari Universitas
Winsconsin beserta 12 saintis lainnya. Hasil penelitian mereka diturunkan
dalam Journal of Virology pada tahun 1997 dan menyebutkan bahwa
kerongkongan babi memiliki sel-sel tertentu yang mampu mengubah
berbagai kuman menjadi virus berbahaya yang mengancam jiwa manusia.
Bukan hanya jurnal ilmiah, kantor berita seperti BBC pun pernah mengulas
secara luas peran babi yang menjadi pemicu virus-virus ganas dalam sejarah
kesehatan dunia.
Profesor Robin Weiss dari Institut Kajian Kanker London menemukan,
bahwa daging babi memiliki banyak virus yang tak bisa dipisahkan atau
dimatikan dari dagingnya karena virus-virus tersebut dibawa babi dalam
DNA-nya. Lewat kajian yang dilakukannya, akhirnya Robin Weiss berhasil
membuat pemerintah Inggris mengeluarkan larangan transplantasi organ
babi pada manusia. (Campaign for Responsible Transplantation - Press
Releases 1998, New Biotech Partnership Threatens Public Health, Oct. 21
1998)
Berbagai virus yang ada di dunia menemukan tempat inkubasi yang sangat
strategi dalam hewan seperti babi. Kemudian bermutasi menjadi virus-virus
ganas yang menjangkiti para pemakan babi. Selanjutnya, para pemakan
babi akan menularkan virus-virus tersebut kepada orang-orang yang bahkan
menyentuh babi pun tak pernah. Inilah kesimpulan yang dihasilkan oleh
21
para ilmuwan yang mempelajari kasus flu burung yang menghebohkan
dunia belum lama ini.
“Dalam tubuh babi-lah aneka virus tersebut bertemu dan bermutasi hingga
akhirnya mengeluarkan virus baru yang mengandung material
pendukungnya dengan sifat yang baru pula,” ujar peneliti dari Pusat
Penyakit Tropis, CA Nidom.
Menurutnya tubuh babi merupakan wahana pencampur (mixing vessel) atau
tempat bertemu dan bermutasinya berbagai jenis virus tersebut yang
kemudian bercampur dan menghasilkan virus baru dengan karakter baru.
Hingga saat ini hanya tubuh babi-lah yang memungkinkan bercampurnya
material genetika virus flu burung terjadi. Hewan ini memiliki perangkat
biologis yang memungkinkan percampuran genetic virus terjadi.
Percampuran genetika ini terjadi ketika virus ini masuk tubuh babi ke sel
epitel babi melalui reseptor alfa 2,3 sialic acid dan reseptor alfa 2,6 sialic
acid.
Di dalam sel babi virus ini mereplikasi dan terjadi pertukaran genetika yang
terdiri dari delapan fragmen seperti HA, NA, PA, PB1, Pb2, M, NP dan NS.
Fragmen-fragmen ini bisa bertukar hingga membentuk anak baru dari gengen
virus tersebut. Bisa juga terjadi antigenic drift, yakni proses mutasi
dengan material genetika “anak virus” yang lebih kompleks.
Dalam kasus flu babi ini, penataan
ulang gen virus ini menghasilkan
struktur luar yang sama dengan
induknya yakni H1N1. Walaupun
material genetika nya berasal dari
virus flu unggas dan flu manusia.
Sehingga sebelum menyerang manusia
virus ini sepertinya sudah tertata ulang
secara rapi di dalam tubuh babi.
Barulah kemudian masuk ke dalam tubuh manusia. Adaptasi dengan tubuh
manusia terjadi pada orang yang pertama terinfeksi virus ini, yang
kemudian menular ke orang dengan kecepatan tinggi. Sebenarnya, tingkat
22
keganasan virus flu babi tipe H1N1 lebih rendah dari virus flu burung
bertipe H5N1 yang mencapai 80 persen. Namun tingkat penyebaran dan
penularan yang tinggi dari virus flu babi membuat para ahli tersentak.
Flu babi yang dalam bahasa klinis disebut dengan kode H1N1,
sesungguhnya juga bukan virus baru. Banyak peristiwa dalam sejarah yang
menyebutkan bahwa virus ini telah memakan korban yang besar. Pada
tahun 1918, virus ini telah membunuh lebih dari 20 juta manusia yang hari
itu jumlahnya tentu belum sebanyak sekarang. Bahkan ada data yang
menyebutkan, lebih dari 40 juta jiwa meninggal karena flu babi. Virus ini
berjangkit dari kuman-kuman yang ada pada babi dan menular pada tentara
Amerika pada Perang Dunia I. Mobilisasi militer akhirnya membuat virus
ini menyebar dengan cepat dan ganas.
Pada tahun 1957, muncul kasus Asian Flu dan juga Flu Hongkong yang
terjadi pada tahun 1968. Virus-virus ini bermula dari babi dan telah
memakan korban hampir dua juta orang. Pada kurun yang sama, tahun
1950-an, pemerintah Amerika pernah merilis bahaya mengonsumsi daging
babi. Washington Post pada 31 Mei 1952 pernah memuatnya sebagai berita
utama.
Flu Babi (swine influenza) merupakan penyakit influenza yang disebabkan
oleh virus influenza A dengan subtipe H1N1. Cara penularannya dapat
melalui udara dan kontak langsung antara penderita dan orang terdekatnya.
Adapun gejala adalah mirip dengan influenza seperti demam, batuk, pilek,
lesu, letih, nyeri tenggorokan dan sesak napas yang disertai mual, muntah
dan diare. Masa inkubasi flu babi berkisar 3-5 hari. Kematian akibat flu babi
kemungkinan terjadi karena gangguan paru-paru atau pneumonia.
Penularan manusia pada manusia flu babi diperkirakan menyebar seperti flu
musiman - melalui batuk dan bersin.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, membenarkan bahwa setidaknya sejumlah
kasus adalah versi H1N1 influenza tipe A yang tidak pernah ada
sebelumnya. H1N1 adalah virus yang menyebabkan flu musiman pada
manusia secara rutin. Namun versi paling baru H1N1 ini berbeda: virus ini
memuat materi genetik yang khas ditemukan dalam virus yang menulari
23
manusia, unggas dan babi. Virus flu memiliki kemampuan bertukar
komponen genetik satu sama lain, dan besar kemungkinan versi baru H1N1
merupakan hasil perpaduan dari berbagai versi virus yang berbeda yang
terjadi di satu binatang sumber. Atas kondisi terebut Badan Kesehatan
dunia (WHO) menyatakan, virus flu babi berpotensi besar menjadi pandemi
baru.
Virus jenis serupa sebelumnya pernah menjadi pandemi dunia pada tahun
1918. Virus ini dulu dikenal dengan nama Spanis Flu (Flu Spanyol). Korban
penderita virus pada tahun 1918 sendiri mencapai angka sebanyak 50-60
juta jiwa. Korban penderita dari Indonesia sendiri tercatat mencapai angka
1,25 juta. Penyebaran virus flu babi bisa dicegah dengan pola hidup bersih
dan sehat. Seperti mencuci tangan sebelum makan, setelah buang air dan
setelah kontak fisik dengan hewan. Sedangkan untuk pengobatan Menkes
Siti Fadilah Supari mengatakan sama dengan obat flu burung yakni
Tamiflu.
E. Struktur Babi Mirip Dengan Struktur Manusia
Babi sering dijadikan sebagai model penelitian yang berkaitan dengan
manusia, dikarenakan adanya kemiripan sistem penting dalam tubuhnya.
Keterlibatan babi dalam industri farmasi ternyata cukup signifikan. Mulai
dari cangkang kapsul baik sebagai kapsul lunak, penyumbang organ-organ
tubuh, dan hormon serta enzimnya.
Beberapa bagian dari babi yang pernah dan atau masih menyumbangkan
perannya dalam industri farmasi adalah sebagai berikut :
1. Kelenjar adrenal
Kelenjar ini terdapat pada ginjal. Kelenjar ini dapat menghasilkan
hormon yang disebut sebagai steroid dan epinephrine. Hormon-hormon
yang dihasilkan oleh kelenjar adrenal babi pernah merupakan sumber
penting yang digunakan untuk mengatasi beberapa penyakit yang
disebabkan oleh ketidakseimbangan tubuh. Namun sekarang hormonhormon
tersebut sudah banyak diproduksi secara sintetis.
24
2. Kelenjar pancreas
Salah satu hormon yang dihasilkan oleh organ ini adalah insulin.
Insulin sangat akrab dengan penderita diabetes. Insulin berfungsi
untuk mengatur metabolisme gula dalam tubuh. Salah satu sumber
insulin yang sudah tidak asing lagi digunakan dalam dunia kedokteran
adalah insulin babi. Untuk menghasilkan 1 pound insulin didapatkan
dari 60 ribu ekor babi serta diperkirakan mampu mengobati pasien
diabetes sebanyak 750-1.000 orang selama setahun . Jika produksi babi
pertahun sebanyak 85 juta maka insulin yang mampu dihasilkan
selama setahun adalah 1.400 pound. Jumlah tersebut dapat mengobati
pasien sebanyak 1, 050 juta – 1,4 juta pertahunnya. Jumlah yang
cukup spektakuler.
Saat ini ada alternatif lain pengganti insulin seperti humulin yang
walaupun lebih sedikit mahal, ternyata cukup diminati oleh pasien
untuk mengganti hormon insulin babi.
3. Lambung
Lapisan dalam lambung mengandung protein dan enzim. Bagian ini
secara komersial digunakan untuk memproduksi sejenis bahan untuk
membantu pencernaan (digestive aids) dan antacid.
4. Usus halus
Heparin adalah bahan yang ditemukan secara ekslusif pada dinding
dalam usus halus (babi). Heparin diklasifikasikan sebagai produk
pharmaceutical yang esensial.
5. Jantung
Jantung babi digunakan untuk keperluan transplantasi untuk
mengganti katup jantung yang sudah tidak berfungsi lagi. Katup
jantung babi yang digunakan pada manusia, ternyata sangat minimal
mengalami penolakan pada tubuh manusia. Hal ini menunjukkan
bahwa banyak kemiripan system vital yang terjadi pada manusia dan
babi.
25
6. Kulit
Kulit dalam bentuk gelatin digunakan dalam industri pembuatan
kapsul. Selain itu kolagen yang merupakan bagian dari kulit
digunakan untuk menstimulasi pembekuan darah selama operasi.
7. Darah
Fibrin darah yang diekstraks dari darah babi digunakan untuk
membuat asam amino yang menjadi bagian dari cairan infus yang
ditujukan untuk memberikan nutrisi bagi pasien yang mengalami
beberapa operasi tertentu. Darah babi juga dipergunakan untuk
keperluan media microbial dan kultur sel.
F. Peringatan Bagi Kita
Ini bukanlah pepatah, namun kajian informasi yang terkandung dalam Al-
Quran memang tidak sembarangan. Perintah memakan makanan yang halal
dan menjauhkan yang haram merupakan ketentuan Allah yang tidak bisa
diganggu gugat. Tercantumnya babi sebagai salah satu hewan yang
diharamkan untuk umatnya menjadi salah satu pertanda bahwa Allah SWT
memiliki alasan yang sangat logis mengapa hewan satu ini dilarang.
Munculnya penyakit flu babi ini menjadikan kita untuk bertanya, “mungkin
inilah salah satu alasan mengapa babi dilarang”.
Diluar alasan logis lain mengenai tidak bolehnya babi
dikonsumsi bagi umatnya. Kini kondisinya cukup
memprihatinkan, sebab orang yang tidak makan babi pun
bisa saja terkena penyakit dari babi seperti flu babi. Ini
artinya imbas dari babi sangat luas bisa merasuk ke
berbagai sudut. Ini merupakan sebuah peringatan bagi kita,
untuk selalu mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Semoga
saja kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini.
26
IV. Referensi
Al-Hadist
Al-Quran
Buku Pola Makan Rasulullah oleh Prof. Dr. Abdul Basith Muhammad
http://halamui.org: Diakses 27 Mei 2009
http://id.wikipedia.org/wiki/Babi: Diakses 27 Mei 2009
http://newspaper.Pikiran-Rakyat.com: Diakses 27 Mei 2009
http://sabili.co.id/index.php/200905061671/Ragam/Hikmah-di-Balik-
Pengharaman-Babi.htm: Diakses 27 Mei 2009
http://wildanhasan.blogspot.com/: Diakses 27 Mei 2009
http://www.bloggaul.com/sultan_haidir/readblog/91907/fakta-faktamengapa-
babi-haram: Diakses 27 Mei 2009
http://www.halalguide.info: Diakses 27 Mei 2009
Republika Online, http://www.republika.co.id: Diakses 27 Mei 2009
Referensi Gambar
flu-babi.jpg : ziadinor.wordpress.com/2009/04/30/flu-babi
kandang_babi_bjc.jpeg : www.beritajakarta.com
lick-the-pig.jpg : indocashregister.com
nopork.jpg : kun.co.ro/2009/02/01/akuntabilitas-babi/
pig.jpg : mochamadridwan.files.wordpress.com
27
TENTANG PENULIS
Yoga P.W. lahir pada tanggal 31 Maret 1989 di perkampungan suku
Sunda, tepatnya di Cianjur, Jawa Barat, Indonesia. Pada umur 1
tahun penulis beserta keluarga yang sederhana hijrah dari tempat
kelahiran dan akhirnya dibesarkan di pedesaan dengan pematang
sawah disalah satu daerah di kabupaten Sukabumi.
Saat ini penulis sedang mengenyam pendidikan di Universitas Pendidikan
Indonesia jurusan Pendidikan Ilmu Komputer program S1 angkatan ke-2 yakni
angkatan 2006. Meskipun hidupnya saat ini tak pernah keluar dari daerah di
sekitar Jawa Barat, akan tetapi penulis memiliki keinginan dan usaha untuk suatu
hari nanti dapat menginjakan kakinya di seluruh dunia terutama menginjakan
kakinya di tanah suci Mekkah.
Pemuda sederhana yang memiliki hobi menulis dan memulai tulis menulis sejak
tahun 2007 ini memiliki keinginan untuk memajukan bangsa Indonesia dan bercitacita
menjadi seorang pendidik yang profesional. Motto hidupnya “hidup didunia
hanya sekali” dengan tekad dan kepercayaan terhadap Allah SWT penulis selalu
berusaha untuk tidak menyia-nyiakan setiap waktu yang diberikan untuknya.
Saran dan Kritik yang membangun sangat penulis harapkan
E-mail penulis : yogaupi@gmail.com
Blog : http://www.yogapw.wordpress.com
Art : http://www.meditation1234.deviantart.com
Facebook : meditation_1234@plasa.com
Rabu, 28 April 2010
Dampak Lumpur Lapindo dari segi dampak institusi, psikologi dan sosial budaya

Dampak Lumpur Lapindo dari segi dampak institusi, psikologi dan sosial budaya
Daerah Terdampak Lumpur Lapindo
Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, Kedung Bendo, Pajarakan, Mindi, Besuki, Kedung Cangkring, Glagah Arum, Gempolsari, Ketapang, Kali Tengah, Wunut, Pamotan, Kesambi, Kebo Guyang, Permisan. (Semua desa diatas meliputi tiga kecamatan, yakni; Porong, Jabon, dan Tanggulangin di Kabupaten Sidoarjo), dan Desa Gempol (Kabupaten Pasuruan)
Dampak Sosial Budaya
1. Munculnya gelombang pengungsian (internal refugees) di beberapa titik, hingga kini yang mengganggu kenyamanan hidup mereka.
2. Terganggunya sistem layanan pendidikan, yang berakibat tidak maksimalnya proses belajar mengajar bagi anak anak usia sekolah yang menjadi korban Lumpur
3. Terganggunya sistem layanan kesehatan, khususnya bagi warga korban lumpur Lapindo yan berada di camp camp pengungsian
4. Kesulitan warga korban lumpur mencarikan tempat pemakaman, warga korban lumpur Lapindo yang berada di pengungsian, khususnya di pengungsian Pasar Baru Porong.
5. Munculnya konflik horizontal antar warga korban lumpur akibat berbagai factor, khusunya perbedaan kepentingan mengenai ganti rugi.
6. Semakin tingginya tingkat percekcokan keluarga karena mereka hidup dalam keadaan berkeluarga yang tidak normal.
7. Tercerai berainya kehidupan bertetangga, dan berkerabat, disaat warga korban lumpur Lapindo mencari tempat tinggal baru, khususnya bagi mereka yang telah menyepakati mekanisme pembayaran assetnya kepada Lapindo.
8. Tercabutnya hubungan secara fisik antara warga korban lumpur dengan situs situs penting didesanya, dimana situs situs itu telah mengukir banyak kenangan mengenai kisah hidup mereka.
9. Munculnya gelombang pengungsian (internal refugees) di beberapa titik, hingga kini yang mengganggu kenyamanan hidup mereka.
10. Hilangnya Cita-Cita
Kita dapat memahami, sejak awal masyarakat korban Lusi jelas posisinya terhadap kepemilikan rumah, lahan dan tercatat sebagai warga di sana. Karena itu pun pilihan mereka untuk tinggal di sana pasti telah memiliki dan menyusun cita-cita tentang masa depannya. Tapi akibat kejadian semburan lumpur, seolah cita-cita mereka hilang, berbagai rencana yang telah disiapkan warga sebagai sebuah masa depan bubar. Pada kondisi inilah, entah itu warga nantinya siap menerima model resettlement atau kompensasi pemberian uang langsung (cash compensation), akan memaksa mereka membangun cita-cita baru. Tapi dengan tidak kunjung selesainya persoalan ini, cita-citanya makin tidak jelas, demikian juga dengan masa depan mereka. Memang cita-cita juga mengandung sesuatu unsur yang punya ketidakpastian. Tapi dengan tidak kunjung selesainya persoalan ini, ketidakpastian warga makin besar, cita-cita baru yang harusnya sudah mereka miliki pun, belum terpikir. Mereka masih berkutat pada persoalan berapa seharusnya kompensasi ideal yang bisa mereka terima untuk menjadikan hidup mereka di tempat baru kelak, lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Karena itulah berkembang pemikiran pada sisi warga untuk menentukan harga lahan yang di luar batas kewajaran. Ini artinya, mereka sesungguhnya bukan hanya tidak ingin pindah dari lokasi di mana dia lahir, besar, dan bermasyarakat serta menggantungkan cita-citanya di wilayah itu, tapi juga warga masih dihantui keraguan terhadap masa depan dan cita-cita barunya, setelah pindah atau tidak lagi bermukim di lokasi yang kini sudah terendam lumpur. Pada sisi inilah seharusnya dipikirkan, bahwa persoalan kompensasi tidak hanya sebatas pada pemberian harga yang jauh lebih baik, tapi juga ada social cost yang perlu diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan. Pada titik inilah maka sesungguhnya model resettlement atau kompensasi pemberian uang langsung (cash compensation), belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Apalagi, banyak pengalaman membuktikan berpindahnya seseorang pada kasus pembebasan lahan atau penggusuran di banyak tempat, tidak menjamin kehidupannya lebih baik dibanding dengan daerah asal mereka.
11. Konflik keluarga
Dampak semburan tak hanya memicu kegalauan keluarga dengan kepemilikan lahan kecil dengan uang muka 20 persen di bawah Rp 30 juta, seperti keluarga Buali, tetapi juga menembus persoalan domestik. Tak sedikit keluarga yang tergulung konflik, seperti Sudarto (55). Pascasemburan ia kehilangan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan kontraktor. Kalau kini tak bekerja, bukan karena ia malas. Ia tak punya pilihan. Seperti dialami Qudori, mantan petugas satpam yang baru bekerja empat bulan, sebelum lumpur Lapindo menenggelamkan pekerjaan dan harapannya. Istri Sudarto, Pujiati (45), tak bisa menerima keadaan suaminya yang menganggur. Pertengkaran sehari-hari pun tak terhindarkan. Delapan bulan lalu mereka berpisah ”rumah”. Pujiati tinggal di los pasar sambil berjualan, sedangkan Sudarto mengungsi di pengungsian kakaknya. Sejumlah pengungsi mengatakan, tak sedikit rumah tangga yang berantakan. Sebagian lagi hidup dalam tekanan jiwa, bahkan ada yang sudah sakit jiwa.
Dampak Institusi Lumpur Lapindo
1. Jumlah bangunan yang terendam meliputi: 10.426 tempat tinggal, 33 sekolah, 4 kantor, 31 pabrik, 65 rumah ibadah (8 masjid dan 57 musholla), 28 TPQ (termasuk 2 ponpes dan 1 panti), dan 3 lainnya tidak jelas.
2. Perincian 33 sekolah yang terendam adalah 6 TK, 3 RA, 11 SDN, 4 MI, 2 SMP, 3 Mts, 1 SMK, 3 MA. Akumulasi personal: 5397 siswa (2.755 laki-laki dan 2.642 perempuan), 405 guru (177 laki-laki dan 226 perempuan), dan 46 karyawan (24 laki-laki dan 22 perempuan).
3. Perincian TPQ yang terendam lumpur adalah:
8 di Porong (dengan 645 santri dan 53 guru), 7 di Jabon (862 santri dan 63 guru), dan 13 di Tanggulangin (1194 santri dan 82 guru). Totalnya mencapai 2701 santri dan 198 guru.
4. Perincian masjid yang terendam lumpur:
Porong dengan 24 buah (3 masjid dan 21 mushola, total luas bangunan dan tanah mencapai 9.347,38 m3), 24 di Jabon (2 masjid dan 22 mushola, total luas bangunan dan tanah mencapai 8.148 m3), dan 17 bangunan (3 masjid dan 57 mushola, total luas bangunan dan tanah mencapai 10.032 m3) di Tanggulangin.
5. Lahan yang terendam lumpur.
Untuk sawah yang diperuntukkan tebu, luas lahan yang terendam adalah 64,015 ha dengan rincian: Renokenongo 7,785 ha, Jatirejo 5,630 ha, Kedung Cangkring 12,700 ha, Mindi 17,300 ha, Pejarakan 17,600 ha, dan Besuki 3,000 ha.
6. Rincian desa yang sawah padinya terendam lumpur: Siring 22,25 ha, Renokenongo 77,35 ha, Kedung Bendo 3,50 ha, Sentul 25 ha, Besuki 79 ha, Pejarakan 36, Kedung Cangkring 29,20 ha, dan Mindi 10,20 ha. Totalnya adalah 311,90 ha. Ada keterangan tambahan bahwa keseluruhan sawah “kelelep” mencapai kl 482,65 ha.
7. Tempat pelayanan kesehatan yang sudah tidak aktif ada 8 yaitu Poskes Jatirejo, Poskes Renokenongo, Poskes Mobile2222, Poskes Kedung Bendo, Poskes PKS, Poskes PAN, Poskes Marinir, dan poskes jalan tol.
8. Ada 33 pabrik yang tidak aktif akibat masifnya efek bencana lumpur Lapindo ini. Puluhan pabrik itu memperkerjakan 2.411 orang.
9. Tenggelamnya 30 pabrik sebagai sumber mata pencaharian warga dengan tenaga kerja berjumlah ribuan.
10. Tenggelamnya sawah dan tambak yang selama ini menjadi mata pencaharian warga di desa desa terdampak
11. Hilangnya tempat usaha usaha sector informal, seperti; pedagang pracangan, tukang ojek dan becak, pedagang keliling, dan usaha-usaha kecil lainnya
Dampak Psikologis
Penanganan psikologis pada para korban lumpur panas Lapindo Brantas Inc tidak banyak dilakukan. Padahal, saat ini sudah banyak warga yang stres, meninggal dunia atau mengalami gangguan jiwa akibat memikirkan nasib mereka yang semakin tidak jelas. Hal ini diungkapkan Sholahudin, salah seorang tokoh masyarakat Jatirejo. Ia mengaku sempat mencatat sebanyak 16 warga Desa Jatirejo meninggal dunia akibat memikirkan nasib mereka. Sedangkan seorang lagi mengalami gangguan jiwa dan saat ini dirawat intensif di rumah sakit jiwa Sumber Porong, Lawang, Malang. Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami depresi, stres dan mulai tidak bisa berpikir wajar. “Akibat depresi yang sangat berat, banyak warga yang mudah marah, mudah tersulut emosinya. Bahkan, mereka mudah marah pada anak, istri, juga pada para tetangga. Itu semua dampak psikologis dari banjir lumpur ini,” kata Sholahudin. Meninggal dunia, gangguan jiwa, depresi dan stres itu terjadi karena para korban lumpur panas ini tidak mampu lagi mengendalikan emosi jiwanya, lantaran nasib mereka semakin tidak jelas. Menurut Sholahudin, meskipun warga Jatirejo sudah menyebar ke berbagai wilayah setelah mendapatkan uang kontrak selama dua tahun, tetapi setelah dua tahun mendatang nasib mereka semakin tidak jelas. “Banyak warga yang kehilangan rumah, pekerjaan, para tetangga, wiraswasta di rumah semuanya hancur. Jika jiwa mereka tidak kuat maka akan mengalami depresi yang sangat kuat,” tandasnya. Dia menambahkan, data itu ia dapatkan karena memang ikut mengurusi warga. Sedangkan di luar itu, Sholahudin yakin masih banyak lagi. “Itu hanya yang di Jatirejo, belum yang terjadi di desa-desa lain,” ungkapnya. Saat ini, banyak warga yang setiap hari berlama-lama duduk di atas tanggul hanya untuk melihat dan mengingat-ingat rumah mereka yang sudah tenggelam. Bahkan, ada yang setiap hari membawa kertas dan pensil hanya untuk menggambar bentuk rumah mereka yang dulu pernah ditinggali. “Kami berharap penanganan jangan hanya dalam bentuk fisik, tetapi psikologis warga harus juga ditangani agar mereka tidak semakin merana,” paparnya. Sebelumnya, saat warga masih berada di lokasi penampungan pengungsi, beberapa lembaga psikologis baik dari pemerintah maupun swasta atau perorangan memberikan bantuan psikologis pada warga. Mereka menggelar berbagai permainan pada anak-anak, pelatihan kerajinan pada ibu-ibu pengungsi, serta pelatihan membuat kue kering. Tetapi, setelah warga meninggalkan lokasi pengungsian dan kontrak rumah di lokasi yang terpencar, bantuan psikologis pada mereka hampir tidak ada lagi.
Label:
dampak,
institusi,
lumpurlapindo,
psikologi,
sosbud
Pengertian Nikah

PENDAHULUAN
Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bias terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita -cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak. Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi -tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara -upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.
Pengertian Nikah
Dalam buku “Fiqih Wanita” karangan Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, pengertian nikah menurut bahasa, nikah berarti penyatuan. Diartikan juga sebagai akad atau hubungan badan. Selain itu, ada juga yang mengartikannya dengan percampuran. Al-Fara’ mengatakan: “An-Nukh” adalah sebutan untuk kemaluan. Disebut sebagai akad, karena terjadinya kesepakatan itu sendiri. Sedangkan Al-Azhari mengatakan: Akar kata nikah dalam ungkapan bahasa Arab berarti hubungan badan. Dikatakan pula, bahwa berpasangan itu juga merupakan salah satu dari makna nikah. Karena, ia menjadi penyebab adanya hubungan badan. Sementara itu, Al-Farisi mengatakan: “Jika mereka mengatakan, bahwa si Fulan atau anaknya fulan menikah, maka yang dimaksud adalah mengadakan akad. Akan tetapi, jika dikatakan, bahwa ia menikahi isterinya, maka yang dimaksud adalah berhubungan badan.”
Adapun menurut syari’at, nikah juga berarti akad. Sedangkan pengertian hubungan badan itu hanya merupakan metafora saja. Hujjah (argumentasi) atas pendapat ini adalah banyaknya pengertian nikah yang terdapat di dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits sebagai akad. Bahkan dikatakan, bahwa nikah itu tidak disebutkan dalam Al-Qur’an melainkan diartikan dengan akad. Sebagaimana firman-Nya: “Sehingga ia menikah dengan laki-laki lain” yang tidak dimaksudkan sebagai hubungan badan. Karena, syari’at hubungan badan yang membolehkan rujuknya seorang suami yang telah menceraikan istrinya hanya diterangkan di dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dengan demikian, maka firman Allah SWT di atas adalah, sehingga ia menjalin pertalian atau akad. Dengan pemahaman lain, bahwa dengan akad tersebut, maka menjadi boleh pada apa yang telah dilarang.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri menerangkan, bahwa pada kenyataannya nikah itu tidak hanya sekedar akad. Akan tetapi, lebih dari itu, setelah pelaksanaan akad si pengantin harus merasakan nikmatnya akad tersebut. Sebagaimana dimungkinkan terjadinya proses perceraian setelah dinyatakannya akad tersebut.
Abu Hasan bin Faris mengatakan: Nikah tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an, melainkan dengan pengertian kawin. Seperti pada firman Allah SWT: “Ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.” (An-Nisa’: 6)
Rukun Akad Nikah
Akad nikah tidak dapat diadakan, kecuali setelah memenuhi beberapa syarat berikut ini:
a. Kedua belah pihak (calon mempelai) telah mencapai usia akil baligh. Jika salah seorang dari keduanya hilang ingatan atau masih kecil, maka berarti belum mencapai usia baligh, sehingga akad nikah tidak dapat dilaksanakan.
b. Menyatukan tempat pelaksanaan ijab qabul. Dengan pengertian, tidak boleh memisahkan antara ijab dan qabul dengan pembicaraan atau hal-hal lainnya selain. Tidak disyaratkan, pelaksanaan qabul dilakukan langsung setelah ijab.
c. Agar lafadz (penyampaian) qabul tidak bertentangan dengan ijab kecuali pertentangannya itu lebih baik dari yang seharusnya. Yaitu, jika pihak wali mengatakan: Aku nikahkan kamu dengan puteriku, si fulan dengan mahar seratus Junaihah. Lalu si mempelai menjawab: Aku terima nikahnya dengan mahar dua ratus Junaihah. Maka dengan demikian, pernikahan itu telah sah, karena mencukupi dari yang seharusnya.
d. Kedua belah pihak saling mendengar satu dengan lainnya dan memahami, bahwa maksudnya adalah pelaksanaan nikah. Meskipun salah satu dari keduanya tidak memahami kata per kata dari kalimat yang diucapkan (dalam bahasa lain). Karena, yang terpenting adalah tujuan dan niat.
Syarat Bentuk Kalimat Ijab dan Qabul
Mengenai bentuk kalimat ijab dan qabul ini, para fuqaha telah mensyaratkan harus dalam bentuk madhi (lampau) bagi kedua belah pihak. Atau salah satunya bentuk madhi, sedangkan lainnya berbentuk mustaqbal (yang akan datang). Contoh untuk bentuk pertama adalah si wali mengatakan, “Zawwajtuka Ibnatii” (Aku nikahkan kamu dengan puteriku), sebagai bentuk madhi. Lalu si mempelai laki-laki menjawab, “Qabiltu” (Aku terima nikahnya), sebagai madhi juga. Sedangkan contoh bagi bentuk kedua adalah si wali mengatakan: “Uzawwijuka Ibnatii” (Aku akan nikahkan kamu dengan puteriku), sebagai bentuk mustaqbal. Lalu si mempelai laki-laki menjawab: “Qabiltu” (Aku terima nikahnya), sebagai bentuk madhi.
Di lain pihak, bentuk mustaqbal tidak menunjukkan secara pasti persetujuan antara kedua belah pihak tersebut pada saat percakapan berlangsung. Sehingga, jika salah seorang diantaranya mengatakan: “Uzawwijuka Ibnatii” (Aku akan nikahkan kamu dengan puteriku). Lalu pihak yang lain mejawab: “Aqbalu nikahaha” (aku akan menerima nikahnya). Maka, bentuk tersebut tidak dapat mensahkan akad nikah. Karena, kalimat yang dikemukakan mengandung pengertian yang bersifat janji, sedangkan perjanjian nikah untuk masa mendatang belum disebut sebagai akad pada saat itu.
Syarat Sahnya Pernikahan
Syarat sahnya pernikahan adalah syarat yang apabila terpenuhi, maka ditetapkan padanya seluruh hukum akad (pernikahan). Syarat pertama adalah halalnya seorang wanita bagi calon suami yang akan menjadi pendampingnya. Artinya, tidak diperbolehkan wanita yang hendak dinikahi itu berstatus sebagai muhrimnya, dengan sebab apapun, yang mengharamkan pernikahan di antara mereka berdua, baik itu bersifat sementara maupun selamanya. Syarat kedua adalah saksi yang mencakup hukum kesaksian dalam pernikahan, syara-syarat kesaksian dan kesaksian dari wanita yang bersangkutan.
Hukum Nikah
Nikah merupakan amalan yang disyaria’atkan. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
“Maka nikahilah wanita-wanita (lainnya) yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka cukup seorang wanita saja, atau budak-budak yang kalian miliki.” (An-Nisa’ : 3)
Demikian juga dengan firman-Nya yang lain:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian serta orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya laki-laki dan hamnba-hamba sahaya perempuan yang kalian miliki.” (An-Nur: 32)
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu serta berkeinginan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Demikian pula dengan sabda beliau yang lain:
“Menikahlah dengan wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bahagia dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hukum dasar dari nikah adalah sunat dan berlaku pada seseorang terutama laki-laki yang sudah berkeinginan untuk jima' serta telah mampu untuk menikah.Mampu disini didefinisikan bahwa ia mampu untuk memberi mahar yang layak, menafkahi istrinya dengan makan, minumdan kebutuhan sehari-hari lain dengan cukup, membelikan pakaian , memberi rumah sekemampuannya dan mampu secara fisik untuk melakukan jima'.
Dan sebagaimana hukum lainnya yang berlaku pada manusia maka hukum nikah pun bisa berubah secara kondisional.Nikah hukumnya menjadi wajib apabila seseorang bernadzar untuk menikah selain itu juga ia wajib untuk menikah bila selain dua hal diatas ia juga sudah memiliki keinginan untuk menikah serta telah memiliki calon yang cocok serta takut akan jatuh kepada perbuatan zina bila tidak menikah.
Sementara bila seseorang memiliki hasrat untuk berjima' dan memiliki keinginan untuk menikah tapi tidak memiliki kemampuan maka ia lebih utama untuk tidak menikah sepanjang ia mampu untuk menahan diri untuk tidak berzina.
Hukum nikah juga berubah menjadi makruh pada seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk menikah dan tidak pula memiliki keinginan untuk menikah serta tidak memiliki kecenderungan untuk jatuh ke perbuatan zina .Walaupun secara fisik , psikis maupun usia ia telah dianggap pantas menikah.
Hukum nikah juga bisa jatuh menjadi haram apabila niat salah satu pihak atau pihak ketiga yang menikahkan atau memaksa mereka untuk menikah cenderung pada upaya untuk mencelakakan atau mendzolimi pasangannya.
Dari uraian diatas kita bisa melihat bahwa kelayakan seseorang untuk menikah atau tidak berdasarkan hukum agama tidaklah semata-mata didasari oleh usia , harta dan kemampuan fisik semata tapi juga dilihat dari kesiapan mental berupa keinginan penuh dan keridhaan dirinya beserta pasangannya untuk menikah, bahkan hal inilah yang dianggap lebih utama karena hubungan pernikahan bukanlah semata-mata didasari oleh hubungan fisik dan materi tapi juga emosi dan mental yang mana dalam kehidupan perkawinan memegang peranan yang sangat besar dibandingkan hanya dengan kematangan fisik dan kecukupan harta. Kalaupun dipaksakan maka perkawinan itu akan memiliki kecenderungan menimbulkan mudharat padahal tujuan utama pernikahan adalah mencapai kemashlahatan.
TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al‐Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih ‐peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya:
1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi‐saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.
3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang‐orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang‐orang kaya saja berarti makanan itu sejelk‐jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang‐orang kaya saja untuk makan, sedangkan oran‐orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang‐orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang‐orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al‐Khudri).
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara‐cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur.
Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
Dalam Al‐Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas‐batas Allah, sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al‐Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduany sanggup menegakkan batas‐batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al‐Baqarah lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jiak keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al‐Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Sialm dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at ISlam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :
a. Harus Kafa'ah.
b. Shalihah.
a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra‐putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq
seseorang, status sosial , keturunan dan lain‐lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya.
Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al‐Hujurat : 13).
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al‐Hujurat : 13).
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al‐Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).
b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih laki‐laki yang shalih. Menurut Al‐Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An‐ Nisaa : 34).
Menurut Al‐Qur'an dan Al‐Hadits yang Shahih di antara ciri‐ciri wanita yang shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal‐amal shalih yang lain, sampai‐sampai menyetubuhi istri‐pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah! Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab :
"Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? "Jawab para shahabat :"Ya, benar".
Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167‐168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An‐Nahl : 72).1
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak‐anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri
bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak‐anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan‐tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
Hikmah Pernikahan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Juga dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Rum: 21)
Pernikahan menjadikan proses keberlangsungan hidup manusia di dunia ini berlanjut, dari generasi ke generasi. Selain juga berfungsi sebagai penyalur nafsu birahi, melalui hubungna suami isteri serta menghindari godaan syaitan yang menjerumuskan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata: bahwa Nabi SAW besabda:
“Sesungguhnya wanita itu apabila menghadap ke depan berbentuk syaitan dan menghadap ke belakang juga berbentuk syaitan. Karenanya, jika salah seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menajubkan pandangannya, maka hendaklah ia segera mendatangi isterinya. Yang demikian itu agar dapat mengendalikan gejolak yang ada di dalam dirinya.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Pernikahan juga berfungsi untuk mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan pada asas saling menolong dalam wilayah kasih sayang dan cinta serta penghormatan. Wanita muslimah berkewajiban untuk mengerjakan tugas di dalam rumah tangganya seperti mengatur rumah, mendidik anak dan menciptakan suasana menyenangkan, supaya suaminya dapat mengerjakan kewajibannya dengan baik untuk kepentingan duniawi maupun ukhrawi.8 Juni 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)